Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kades Rp152 Juta di Karawang

Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kades Rp152 Juta di Karawang

Radarcirebon.com - Dua oknum wartawan dan seorang oknum anggota LSM diamankan polisi, Kamis (21/4/2022). Karena Diduga memeras salah satu kepala desa di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp10 juta sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus itu berawal dari persoalan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang berjalan di desa tersebut,

Diduga, ketiganya kemudian melakukan ‘negosiasi’ dengan kades sampai disepakati nominal Rp152 Juta.

BACA JUGA:

Akan tetapi, kades tersebut baru memberikan kepada ketiganya uang tunai sebesar Rp10 Juta.

Kades itu kemudian melaporkan ketiganya atas dugaan pemerasan ke Polres Karawang.

Ketiganya kemudian berhasil diamankan di rumah salah satu terduga pelaku di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

Sementara uang tunai Rp10 juta tersebut ditemukan polisi disimpan di dalam kamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: